Di himbau kpd seluruh masyarakat kab.karangasem agar mewaspadai gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera yang masih menjadi perhatian belakangan ini. Dan dikarenakan belum tercukupinya kebutuhan Vaksin Anti Rabies (VAR) di seluruh bali, maka diharapkan jika terjadi gigitan hewan penular rabies resiko tinggi, masyarakat agar melaksanakan prosedur penanganan luka gigitan dengan:
1. Segera mencuci dan membersihkan luka gigitan di air mengalir dgn memakai Sabun/detergen selama 10-15 menit.
2. Segera membawa pasien ke tempat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.
3. Segera berkordinasi dengan dinas peternakan untuk segera melakukan pengambilan sampel hewan penular rabies
, atau bisa menghubungi no HP dibawah ini:
081 238 52729.
081 353 139948.
4. Bagi pemilik anjing peliharaan maupun hewan penular rabies lainnya agar bijak dan bertanggung jawab terhadap peliharaannya dengan merawat, memelihara, dan tidak meliarkan hewan peliharaannya serta rutin memvaksinnya dan tercatat.
Terima Kasih